Kadis P2KUKM Luwu Utara, Sidak Pasar dan Super Market Pantau Prokes Jelang Lebaran

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara

Penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan sangat diperlukan, untuk menghindari sebaran corona virus, supaya kerumunan warga dipasar-pasar tidak menjadi pusat sebaran covid-19, apalagi jelang Lebaran Idul Fitri.

Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (P2KUKM), H.Muh Kasrum Patawari melakukan kunjungan atau sidak ke beberapa pasar di Kabupaten Luwu Utara seperti pasar rakyat Bone-Bone, Super Market dalam rangka penanganan dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) terutama disiplin memakai masker, Kamis 6 Mei 2021.

Dalam kunjungan atau sidak, Kasrum Patawari pada media ini via whatsapp menegaskan, tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam lingkungan pasar, khususnya penggunaan masker. Dalam kunjungan tersebut, Kadis P2KUKM secara tegas menegur beberapa pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker.

Kepada setiap kepala pasar yang dikunjunginya, ia meminta untuk memperketat penerapan pendisiplinan Protokol Covid-19 dan memberikan arahan kepada setiap satgas pasar, supaya dibagi tugas untuk berkeliling dan memberi teguran pada para pedagang maupun pembeli yang tidak menggunakan masker. Bagi mereka yang tidak menggunakan masker agar dilarang untuk berjualan di pasar.

“Walaupun kita di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara, ini sudah zona hijau, jadi pemerintah melalui Dinas P2KUKM semua pedagang dan pembeli wajib pakai masker, kalau tidak memakai masker tisak boleh berjualan dipasar dan di toko, begitupun pembeli," tegas petta Kasrum yang akrab disapa.

Sembari mengecek keadaan pasar jelang lebaran Idul Fitri, Kadis P2KUKM didampingi kepala pasar rakyat Bone-Bone dengan tegas menyampaikan, bahwa setiap hari wajib dikontrol penggunaan masker di pasar.

Semua orang sebenarnya sudah punya masker, jadi bikin aturan didepan, tanpa masker orang tidak boleh jualan, orang tidak boleh masuk, saya titip pasar rakyat Bone-Bone ini," terangnya.

Karena potensi penyebaran di pasar biasanya terjadi karena kerumunan orang dari luar luar. Jangan bilang Luwu Utara sudah zona hijau tidak adami yang positif, yang terpenting adalah kita preventif pak," himbau Kasrum Patawari.

Pada kegiatan sidak tersebut, Kadis P2KUKM meminta kepada masyarakat untuk mendukung kepala pasar juga dan bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk tetap mengecek sekeliling pasar dan super market atau toko lainnya setiap harinya. (yus).

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN