Bupati Luwu Timur Monev Pengelolaan DAK 2021

SOROTMAKASSAR Luwu Timur

Bupati Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Budiman meminta para Perangkat Daerah pengelola Dan Alokasi Khusus (DAK) untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk merealisasikan DAK. Hal itu, guna memacu pembangunan di tengah tekanan ekonomi nasional.

“Pemanfaatan DAK sangat berpengaruh terhadap serapan anggaran. Sehingga dibutuhkan langkah-langkah percepatan agar DAK bisa segera di manfaatkan,” kata H. Budiman saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Kamis 15 April 2021.

H. Budiman mengungkapkan, kondisi APBN saat ini sangat tertekan dan pendapatan daerah yang semakin berkurang, maka salah satu cara untuk memacu pembangunan di daerah adalah dengan memanfaatkan DAK. Hal ini juga sesuai arahan presiden RI dalam rapat virtual untuk segera melakukan percepatan-percepatan.

“Kepada seluruh Perangkat Daerah pengelola DAK, saya harapkan dokumen kontraknya sudah mulai dipersiapkan paling lambat akhir April tahun 2021 ini,” tandasnya.

Ia juga meminta bagian Ekbang rutin melakukan evaluasi dan mengingatkan Perangkat Daerah pengelola DAK untuk segera menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan.

Sementara untuk Inspektorat, Bupati Lutim ini mengharapkan agar senantiasa turun melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemanfaatan DAK termasuk pula program pembangunan yang bersumber dari APBD pemerintah daerah.

Rapat koordinasi DAK ini di difasilitasi Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah yang di hadiri Perangkat Daerah Pengelola DAK, yakni Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, PU, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pokja ULP, Inspektorat dan Perangkat Daerah lainnya.

Dalam rapat itu hadir pula Kepala Bagian Ekbang, Andi Wija Hasan dan Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus. (yus)