Indah dan Thahar Cuti Selama Masa Kampanye

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dan Muh Thahar Rum yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), akan menjalani cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye, 26 September-5 Desember 2020.

"Hal ini sesuai dengan regulasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi Gubernur atau Wakil, Bupati atau Wakil, dan Wali Kota atau Wakil, itu memang dijelaskan ada cuti di luar tanggungan negara terhadap Bupati atau Wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara pada media ini, Jumat (25/9/2020) pagi.

Menurut dia, sesuai regulasi tahapan Pilkada serentak, cuti akan dilakukan mulai 26 September-5 Desember 2020.

Dia mengatakan, dalam masa kampanye Pilkada akan diisi Pjs sebagai pimpinan tinggi pratama yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dan Wakil Bupati Luwu Utara, Thahar Rum akan menjalani cuti di luar tanggungan Negara selama masa kampanye Paslon untuk Pilkada Lutra, karena ketentuan itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).(yustus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN