Polisi Amankan Tiga Ibu Rumah Tangga Penyebar Fitnah 'Door To Door' di Karawang

SOROTMAKASSAR -- Karawang. Aparat kepolisian dari Polres Karawang, Minggu (24/02/2019) malam sekitar pukul 23.30 Wita, mengamankan 3 (tiga) orang ibu rumah tangga yang diduga melakukan kampanye hitam atau menyebarkan fitnah terhadap Capres Nomor Urut 01 Jokowi, secara 'door to door' ke rumah-rumah warga di Karawang, Jawa Barat.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, identitas ketiga ibu rumah tangga itu, yakni Engqay Sugiyanti (49) beralamat Kampung Bakanmaja, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Ika Peranika (44) beralamat Kampung Kalioyon, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, dan Citra Widaningsih (37) berdomisili Perumnas Bumi Telukjambe Blok W No.273 Karawang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (25/02/2019) menerangkan, ketiga ibu yang videonya viral di media sosial saat mereka menjalankan aksinya, kini diserahkan pihak Polres Karawang ke Polda Jabar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Dari tangan ketiga ibu tersebut, polisi juga mengamankan 3 unit ponsel milik mereka. Video ketiga ibu itu viral karena tindakan kampanye 'door to door' yang mereka lakukan. Dan saat menemui warga, mereka diduga menyebarkan fitnah untuk menyudutkan Calon Presiden Jokowi.

Menurut Trunoyudo, ketika menjalankan aksinya, ketiga ibu ini mengatakan kepada warga bahwa jika Jokowi terpilih kembali, maka azan di Masjid akan dilarang, kemudian pemakaian hijab dilarang, dan pernikahan sesama jenis akan diperbolehkan. (im-msnc/jw)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN