SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mencegah tindakan korupsi melalui verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) yang diusulkan Dinas Sosial Kota Makassar.
Jika data penerima bansos eks penderita kusta itu lolos, potensi kerugian negara mencapai puluhan juta. Ini berdasarkan alokasi anggaran tahun 2021, eks penderita akan menerima bansos Rp 1,8 juta selama setahun.
Untungnya, Plt Kadis Sosial Sulsel, Hasan Basri Ambarala yang masih punya naluri wartawan curiga dengan data yang diajukan Dinas Sosial Kota Makassar.
"Untuk memastikan sasaran penerimanya, saya lalu memerintahkan agar dilakukan verifikasi data di lapangan," kata mantan wartawan Harian Fajar itu saat dihubungi via telepon,Rabu (5/5/2021).
Hasan Basri yang mantan Camat Mamajang dan Rappocini Makassar ini, merasa perlu ada verifikasi lapangan untuk memastikan sasaran pemerimanya. "Jangan sampai ada yang tak sesuai dengan laporan," ucapnya.
Dugaannya pun terbukti setelah tim turun di lapangan. Sebanyak 40 orang sudah meninggal dunia. Kebetulan calon penerima berada di satu lokasi, yakni Jalan Dangko di Kecamatan Tamalatea.
Tak hanya sampai di situ, dilanjutkan dengan penelusuran ulang. Temuan bertambah 13 orang sehingga calon penerima yang bermasalah karena sudah meninggal sebanyak 53 orang.
"Jadi, ada potensi temuan mencapai Rp 95,4 juta. Siapa mau menerima, kalau penerimanya sudah meninggal dunia. Kami juga sudah meminta agar data ini dibenahi. Harus ada penggantinya. Kita sudah beri batas waktu sampai Jumat (7/5/2021). Sebetulnya verifikasi ini tugasnya pemkot,” jelasnya.
Pihak Dinas Sosial Sulsel belum memberikan bantuan tersebut ke penerima sampai datanya diperbaiki. Bahkan, timnya akan kembali turun ke lapangan karena diprediksi masih ada potensi temuan data yang bisa saja bersoal.
Dengan kejadian tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial Sulsel Hasan Basri Ambarala menegaskan, pihaknya harus melalukan verifikasi data sebelum memberikan bantuan.
“Sekarang sistem bantuan juga sudah nontunai. Langsung transfer di rekening BPD," tambahnya.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Disabilitas, dan Lanjut Usia Dissos Sulsel Muhammad Bakri mengatakan,
awal 2021 lalu pihaknya menerima data 400 orang calon penerima bantuan jaminan hidup eks penderita kusta dari Dinas Sosial Makassar.
Alokasi anggaran bantuan penderita kusta tahun ini mencapai Rp 720 juta. Per orangnya, akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp1,8 juta selama setahun untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. (ril)