Soal Pengadaan Bibit Murbei di Wajo, DPRD Sulsel Tanggapi Segera Gelar RDP

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Menanggapi keluhan masyarakat Kabupaten Wajo terkait bantuan bibit murbei, DPRD Sulsel akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang instansi terkait seperti Dinas Kehutanan Sulsel.


Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin kepada media ini, Rabu (21/10/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, pengadaan bibit murbei tersebut merupakan realisasi dari Program Sejuta Murbei di Kabupaten Wajo yang dicetus Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah.

Pengadaan tahap I telah direalisasikan bibit murbei sebanyak 300 ribu pohon. Pendistribusiannya dilaksanakan CV Massalangka dari Kabupaten Soppeng selaku pemenang lelang yang digelar LPSE Pemprov Sulsel.

Bibit murbei didistribusikan di Desa Bottopenno, Kecamatan Majauleng sebanyak 220 ribu pohon dan 80 ribu pohon di Desa Pasaka, Kecamatan Sabbangparu.

Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) kemudian menyurati KPH Walanae terkait bantuan bibit murbei Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah didistribusikan di Kabupaten Wajo.

Aliansi mahasiswa tersebut menduga bibit tersebut tidak sesuai dengan klasifikasi dan harapan masyarakat. Pada tanggal 21 September 2020, saat bibit didistribusikan malah layu dan dianggap sudah tua karena akarnya sudah keluar dari polybag.

Menurut Andi Nurhidayati, pihaknya sudah menerima surat Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB). "Makanya, kami akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)," ujarnya.

Instansi terkait akan dipanggil RDP, antara lain Dinas Kehutanan Sulsel yang  mengetahui lebih jauh bantuan bibit murbei yang dipersoalkan masyarakat.

Ketika ditanya kapan RDP, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, dilihat schedule dulu karena kegiatan Komisi B hingga akhir bulan ini padat sekali. (*)