Peserta Rakorda Gakumdu Bawaslu Lakukan Rapid Test

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Peserta Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Sulsel melakukan rapid test sebelum memasuki ruangan kegiatan di Hotel Mercure Makassar, Senin (21/09/2020).

Pelaksanaan rapid test diikuti juga Asisten Bidang Pidana Umum Kejati Sulsel Yudi Indra Gunawan, SH, MH, Ketua dan anggota Bawaslu Sulsel HL. Arumahi, Azry Yusuf, Adnan Jamal dan Saiful Jihad serta peserta unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu dari 12 Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada.

Ketua Kordinator Sentra Gakumdu Bawaslu Sulsel Azry Yusuf menjelaskan, pelaksanaan rapid test ini dimaksudkan untuk memastikan semua peserta Rakorda steril dari virus corona.

“Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara Pilkada harus menjadi contoh pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Rakorda Sentra Gakumdu yang belangsung sehari ini dibuka oleh Ketua Bawaslu HL. Arumahi dengan nara sumber masing-masing, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Polisi Didik Agung Widjanarko, SIK, M.Si, Aspidum Kejati Sulsel Yudi Indra Gunawan, SH, MH dan Kordiv Penindakan Bawaslu Sulsel Azry Yusuf. (*)