Dari Sosialisasi Empat Pilar MPR RI : Ajiep Padindang Ajak Pengurus LPM Kota Makassar Lakukan Gerakan Sosialisasi Nilai Pancasila.

Laporan : Rachim Kallo

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, dilaksanakan di Kecamatan Manggala Kota Makassar, (21/09/2020). Selain Anggota MPR RI Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM, sebagai pembicara dan fasilitator, ada pula tokoh masyarakat dari unsur Pengurus Lembaga Pembedayaan Masyarakat (LPM) Kota Makassar.

Sosialisasi ini dihadiri juga Ketua LPM Kota Makassar, Forkopincam Manggala, dan Tokoh Masyarakat.

Karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, Sosialisasi yang diikuti 150 orang peserta menerapkan standar protokol kesehatan dan dilaksanakan di tempat terbuka. Untuk menghindari kerumunaan massa dalam jumlah besar, Sosialisasi dilaksanakan dua tahap.

Ketua LPM Kecamatan Manggala, Andi Pasamangi Wawo, mengatakan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Anggota MPR RI Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM, karena memberikan kepercayaan kepada LPM Kota Makassar sebagai mitra dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Ajiep Padindang saat memberikan materi Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

"Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara merupakan filsafat dan pikiran yang mendalam yang digali dari nilai-nilai masyarakat lokal di Indonesia. Sejak zaman nenek moyang kita, bangsa Indonesia sebagai bangsa religius, bangsa yang ber-Tuhan. Karena itu, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Demikian pula, keberagaman suku dan agama yang ada di Inonesia namun dapat hidup berdampingan secara damai merupakan anugerah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu kita sebagai bangsa harus dapat menjaga kerukunan tersebut. Karena itu Pancasila berfungsi sebagai Pandangan Hidup dan Pemersatu Bangsa," sambung mantan Anggota DPRD Provinsi Sulsel empat periode ini.

Lebih jauh, Ajiep menambahkan, Negara kita memiliki Pancasila sebagai Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara, harus terus disosialisasikan, dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya, Ajiep juga mengajak Pengurus LPM Kota Makassar untuk melakukan Gerakan Sosialisasi dan Pengamalan nilai-nilia Pancasila. Terkait UUD NRI Tahun 1945, Anggota MPR dua periode tersebut selanjutnya menyampaikan bahwa setelah amandemen UUD 1945, tidak dikenal lagi Lembaga Tertinggi Negara yang dulu dipegang oleh MPR. Lembaga Negara saat ini adalah lembaga negara yang setara yang membedakan tugas dan fungsinya masing-masing.

Dalam menjawab pertanyaan peserta, Ajeip Padindang, menjelaskan, nilai-nilai yang terkadung dalam sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam Pancasila yaitu bangsa dan negara kita ingin mewujudkan kesejahteraan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Ketika rasa keadilan itu ada, maka kita akan hidup tenang dan damai. Rasa keadilan tentu berbeda bagi setiap orang, tapi kita harus optimis dan terus berusaha dan bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan" pungkas Ajiep Padindang. (**)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN