Hari ke-5 Operasi Yustisi, Sejumlah Rumah Makan Disambangi dan Lakukan Penindakan Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Di hari ke-5 Operasi Yustisi pasca pelaksanaan PPKM pada Senin (08/02/2021) pagi, Tim 1 yang bertugas melakukan operasi disejumlah restoran atau rumah makan memberikan berbagai penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Wakil Kepala Tim 1 dalam Operasi Yustisi ini, AKP Muhammad Hasyim usai memimpin kegiatan menjelaskan, beberapa restoran atau rumah makan telah kami sambangi bahkan sejumlah warga dilakukan penindakan.

"Sebanyak 7 rumah makan yang kami sambangi dan  penindakan berupa sanksi denda terhadap 4 orang warga, sanksi sosial bagi 3 orang warga, Swab PCR terhadap 1 orang dan Rapid Antigen sebanyak 1 orang warga telah kami lakukan," jelas AKP Muh Hasyim.

"Diharapkan dengan berakhirnya Operasi Yustisi pasca pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kabupaten Gowa akan mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa dan diimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan khususnya untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas dan hindari kerumunan serta biasakan mencuci tangan secara rutin," tambahnya. (*dion)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN