KPU Memberikan Akreditasi Kepada Komite Investigasi Negara Pantau Pilkada Makassar 2020


SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Komite Investigasi Negara Republik Indonesia (KIN) terakreditasi oleh KPU untuk melakukan Pemantauan Pilkada di Kota Makassar tahun 2020.

Hal ini dikarenakan eksistensi KIN yang adalah lembaga investigasi independen dan tidak berpihak kepada kepentingan politik serta menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan.

Kepala Komite Investigasi Negara Daerah Sulawesi Selatan Yohan Tinungki mengatakan, anggota KIN di Makassar akan memantau dan mengeliminasi adanya pelanggaran Pemilu yang berkaitan dengan Data Pemilih, Surat Pemberitahuan Memilih, Politik Uang, Logistik Pemilu, sampai dengan hari Pemungutan Suara, Rekapitulasi Suara, dan Penetapan Akhir hasil Pilkada Makassar 2020.

Diharapkan kehadiran KIN dalam Pemantauan Pilkada Makassar 2020 ini bisa menjadi alat yang ikut menjaga Pilkada yang damai serta mengikis adanya kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengganggu Pilkada di Kota Makassar tahun 2020 ini. (*)
 

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN