Satgas Pamtas Yonif 642 dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1, 702 Kg

SOROTMAKASSAR -- Sanggau.

Bertugas menjaga kedaulatan dan melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang berbahaya dan terlarang seperti Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP), Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas (Kps) bekerja sama dan bersinergi dengan instansi keamanan lainnya kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 2 Paket Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat 1, 702 kg di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (02/05/2021).

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps yang bekerja sama dengan Posda Sanggau Binda Kalbar, Tim 3 Satgas Kapuas BAIS TNI, Unit Intel Kodim 1204/Sgu, BNN Kabupaten Sanggau, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Subsie Intelijen Cabjari Entikong mengamankan satu orang WNI berinisial S (33) warga Pontianak yang kedapatan akan menyelundupkan sabu ke wilayah Indonesia.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa menjelaskan, sabu seberat 1,702 kg berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Tim Gabungan pada tanggal 2 Mei 2021 sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Kenaman.

"Terungkapnya kasus ini merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diperoleh Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dan stakeholder lainnya," terang Dansatgas.

Selain itu, kata Letkol Alim Mustofa keberhasilan kali ini sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad selaku Pangkoopsdam XII/Tpr dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakopsrem 121/Abw untuk lebih memperketat pengawasan di jalur perbatasan menjelang lebaran.

"Kemudian penjabaran dari penekanan Pangkoops serta Dankolakops tersebut, diimplementasikan dengan pelaksanaan Pengumpulan Informasi dari Satgas Intel yang berada di wilayah perbatasan, serta Analisa lebih lanjut yang dilakukan serta didukung dengan kerja keras dari Tim Gabungan," kata Dansatgas.

Selanjutnya Dansatgas mengatakan, Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial S ditemukan 2 Paket Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,702 kg yang dibungkus dalam kemasan Teh Cina Merk "Qing Shang".

"Saya mewakili Pangkoops serta Dankolakops mengucapkan terimakasih kepada seluruh Prajurit Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas beserta Tim Gabungan yang memiliki integritas serta dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas diperbatasan ini," ucap Dansatgas.

Letkol Inf Alim Mustofa menegaskan sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, BNN Provinsi Kalbar, Polda Kalbar dan seluruh Stakeholder yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal khususnya Narkoba.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat,” pungkas Letkol Inf Alim Mustofa. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN