Lima Terduga Pelaku Spesialis Pencuri Anjing Diciduk

SOROTMAKASSAR -- Gowa

Lima pelaku pencurian hewan berupa anjing diciduk oleh polsek Tombolopao, pada kamis (29/4/21) siang.

Kelima terduga pelaku tersebut berinisial MY (31), AM (25), RH (51), HP (29) dan HD (28).

Terduga pelaku ini tiga diantaranya warga Makassar, satu warga Kabupaten Maros dan satunya lagi merupakan warga Sungguminasa Kabupaten Gowa.

Kelima terduga pelaku diciduk setelah melancarkan aksinya di Ds. Tabingjai Kec. Tombolopa, namun naas aksinya ketahuan oleh warga sebagai pemilik anjing.

Rahmat (36), yang mengetahui jika anjingnya di curi meneriaki pelaku sehingga, terduga pelaku sempat melarikan diri hingga ke Ds. Kanreapia dan selanjutnya pihak Polsek Tombolopao datang kemudian mengamankan terduga pelaku dibantu oleh warga.

Kini para terduga pelaku telah diamankan di Polsek Tombolopao bersama barang bukti berupa 1 unit Mobil, Seutas tali jerat, dan 13 belas ekor anjing.

Menurut Kapolsek Tombolopao AKP H. Jamarang saat ditemui mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara para terduga pelaku berdalih melakukan pencurian hewan berupa anjing yang berkeliaran di jalan, baik itu anjing liar ataupun anjing peliharaan untuk di jual di Kabupaten Tanah Toraja", jelas Kapolsek.

"Terduga pelaku beraksi menggunakan mobil Open Cup berkeliling kampung lalu mengamati anjing yang ada di sekitar jalan dan disaat menemukan anjing diluar pantauan warga sekitar maka para terduga pelaku melancarkan aksinya", tambahnya. (*iw).

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN