Curi Sejumlah Barang di Warung Ayam Penyet, Seorang Sopir di Binjai Ditangkap Personel Reskrim Polsek Patumbak

SOROTMAKASSAR -- Medan.

Perjalanan karir lelaki Muhammad Wahyu alias Bombom (30) warga Jalan M. Nawi Harahap, Gang Raja Aceh No.10B, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan harus berakhir di jeruji besi Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

Pasalnya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 KUHPidana dengan barang bukti 1 (satu) unit televisi merk Pujiwa 32 inci, 2 (dua) tabung gas ukuran 3 kg dan 1 (satu) unit kipas angin di sebuah Warung Ayam Penyet milik Ira Lenyza Sari yang berlokasi di Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolsek Patumbak Komisaris Polisi Arfin Fachreza, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Antonio Purba, SH, MH menjelaskan, penangkapan tersangka tersebut berdasarkan laporan dari korban yang mengaku barang-barang yang berada di warungnya telah raib dicuri seseorang.

“Setelah menerima laporan tersebut, saya bersama Panit Reskrim Ipda Darman Lumban Raja dan personel Reskrim langsung melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan serta penyidikan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Muhammad Wahyu alias Bombom," tutur Iptu Philip A Purba.

Lanjut Kanit, kami berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti 1 (satu) unit televisi merk Pujiwa 32 inci, 2 (dua) tabung gas ukuran 3 kg dan 1 (satu) unit kipas angin. Dan untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka bersama dengan barang bukti yang kami amankan dibawa ke Polsek Patumbak.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutup Kanit Reskrim Polsek Patumbak. (Leodepari)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN